Pemilik 8,7 Kubik, Kayu Ilegal Diburu

Jumat 22-02-2019,12:12 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur hingga kini masih memburu pemilik kayu 8,7 kubik kayu jenis keruing yang diangkut menggunakan mobil truk Toyota Dyna dengan Nopol D 8623 EA warna Merah oleh tersangka Al (34) warga Jalan Jend A. Yani Manna Bengkulu Selatan yang akan dikirim atau jual ke Jakarta, Rabu (20/2).

“Anggota kita masih memburu pemilik kayu ilegal ini dan berkas perkaranya kini masih terus kita kembangkan. Sedangkan sopirnya dan dua kenik mobil itu masih dalam pemeriksaan kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK MH, kemarin (21/2).

Dikatakan Kasat, 8,7 kubik kayu ilegal jenis keruing yang telah diolah itu belum diketahui pasti pemilik atas bos kayu tersebut. Menurutnya saat ini institusinya mengalami kesulitan untuk mengungkapkan identitas pemilik kayu tersebut karena sang supir masih tutup mulut. Akan tetapi, pihaknya akan berusaha menggali informasi dari warga dan dengan lokasi pemotongan kayu tersebut.

“Dari hasil keterangan sang supir dia hanya diberi upah saja Rp 5 juta sampai Jakarta, dan untuk pemilik kayu ini ia tidak tau siapa, dan kini masih kita dalam dan termasuk nanti cek tungul,” terangnya.

Sebagaimana diberitkan sebelumnya, Rabu (21/2) sekirar puku 01.15 WIB dimana anggota Tipiter berhasil membekuk tersangka berinsial Al selaku sopir mobil, saat itu, unit II Tipidter Sat Reskrim menggelar operasi di Jalan Raya Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah.

Sebab petugas mendapat informasi ada kendaraan membawa kayu melintas di Kabupaten Kaur tanpa mengantongi dokumen perizinan alias ilegal logging.

Dimana hasilnya setelah diberhentikan didapati 3 orang didalam mobil truk, AL dan karnit Su (42) warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal dan Nu (30) warga Desa Ulok Pandan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Selanjutnya Petugas menginterogasi sopir mobil dan berdasarkan keterangan dari sopir, mobil membawa atau mengangkut sekira 8,7 M3 kayu jenis Keruing dan rencananya kayu tersebut akan dibawa ke daerah Karawang Bekasi.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait