ULOK KUPAI, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 7.526 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 tuntas dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pembagian sertifikat ini dilakukan dua tahap, tahap kedua ini sebanyak 2.980 sertifikat dibagikan di Balai Pertemuan Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai, kemarin (21/2).
Penyerahan tahap ke dua yang berlangsung di aula Kantor Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara ini dihadiri Kepala Kantor (Kakan) Bengkulu Utara Alfi Ritamsi, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Edi Subroto, Asisten III Setdakab Bengkulu Utara Ramadanus, kepala OPD terkait, Camat, Lurah dan seluruh masyarakat penerima sertipikat PTSL. Kakan BPN Bengkulu Utara, Alfi Ritamsi mengatakan, pemohon program PTSL tahun 2018 sebanyak 7.526 orang dan semuanya rampung.
\"Tahap pertama dibagikan sebanyak 4.546 sertifikat pada (20/2) untuk masyarakat di 4 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara yakni Kecamatan Arga Makmur, Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Air Padang. Untuk pembagian tahap ke dua sebanyak 2.980 sertifikat, jadi pemohon yang mengikuti program PTSL di tahun 2018 semuanya rampung dan sudah dibagikan,\" katanya.
Alfi Ritamsi menambahkan, bahwa program PTSL ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki. \"Penyerahan 7.526 sertifikat PTSL ini merupakan program kerja pihak BPN 2018 lalu, yang baru diserahkan ditahun ini,\" ungkapnya.
Alif juga menyampaikan bahwa untuk di tahun 2019 ini, pihak BPN Bengkulu Utara menargetkan 6000 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten BU. Ini akan terus dilanjutkan hingga tahun 2025 sesuai dengan target Presiden Joko Widodo. Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian mengucapkan terima kasih kepada BPN Bengkulu Utara ini merupaakan kolaborasi yang sangat bagus yang dilakukan BPN bersama pemerintah daerah Bengkulu Utara.
\"Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara BPN dan pemerintah atas kerja keras selama ini sehingga masyarakat Bengkulu Utara bisa memiliki sertipikat tanah,\" ujranya.
Selain itu, Mian juga menuturkan bahwa apa yang ditargetkan oleh BPN Bengkulu Utara, yakni pada tahun 2023 untuk maslah sertifikat PTSL akan tuntas, ia mengaku sangat mendukung hal tersebut. Hal tersebut lebih cepat dari target yang telah ditentukan oleh Presiden Joko Widodo bahwa untuk seluruh Indonesia ditahun 2025 seluruh lahan sudah bersertifikat. \"Kita support penuh untuk di tahun 2023 di Kabupaten Bengkulu Utara sudah tuntas semua,\" tandasnya.(127)