Bupati: Upah ‘Pasukan Kuning’ Naik

Jumat 22-02-2019,10:31 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kabar gembira bagi petugas kebersihan atau lebih dikenal \'pasukan kuning\' di Kabupaten Mukomuko. Pemkab Mukomuko, bakal menaikan upah \'pasukan kuning\' ini.

“OPD terkait saya instruksikan anggaran untuk petugas kebersihan lebih dari tahun ini untuk membayar upah. Termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah juga telah diintruksikan,” ini ditegaskan Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam acara memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) kemarin (21/2).

Kenaikan upah tersebut dianggarkan dalam APBD 2020. Bupati berharap melalui peringatan HPSN ini bisa meningkatkan kepedulian masyarakat secara umum dan pegawai pemerintahan untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

“Dalam peringatannya hari peduli sampah ini mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk menjaga kebersihan dan keindahan dilingkungan masing-masing.Karena hal positif hidup bersih jauh dari berbagai serangan penyakit dan lainya,” ungkapnya.

Diketahui upah perugas kebersihan saat ini, hanya sebesar Rp 55 ribu per hari atau naik Rp 5 ribu dari tahun sebelumnya. Anggaran upah pasukan kuning itu berada di Dinas Lingkungan Hidup.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait