MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, telah melayangkan surat imbaun kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat itu sebagai langkah pencegahan pelanggaran Pemilu dari Bawaslu. Terkait rencana kedatangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) ke Kabupaten Mukomuko.
“Surat tersebut langkah pencegahan. Karena Mendes PDT tujuannya ke Kabupaten Mukomuko melakukan kunjungan kerja dan yang bersangkutan juga berstatus sebagai Calon legislatif (Caleg) RI Dapil Bengkulu,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi didampingi Anggotanya, Amrozi saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (21/2).
Padlul menyampaikan isi surat tersebut, berkenaan adanya kunjungan kearja Mendes PDT 24 hingga 25 Maret Februari 2019. Dengan rangkaian agenda pertemuan langsung dengan masyarakat dan hiburan rakyat (wayang kulit) semalam suntuk.
Nah, mengingat yang bersangkutan pada saat ini terdaftar sebagai calon tetap DPR-RI dapil Bengkulu. Sehubungan dengan hal tersebut, guna menghindari adanya potensi yang tidak diinginkan dalam masa kunjungan kerja tersebut. Diimbau agar agenda tersebut tidak terdapat unsur yang termasuk dalam kampanye Pemilu.
“Seluruh ASN , kades dan perangkat desa dan pihak lainnya.Diimbau tidak melakukan hal yang mengarah ke kampanye,” ucapnya memberikan peringatan.
Selain itu, lanjut Padlul, dalam hiburan itu juga diharapkan tidak mengarah ke arah kampanye partai politik maupun sebagai caleg. ”Yang jelas telah kita lakukan imbaun pencegahan. Jika di dalam acara itu mengarah ke kampanye. Bawaslu menegakkan aturan tegas,” ungkapnya.(900)