KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Meski baru dilantik diakhir tahun 2018 lalu (2018), namun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibeberapa desa sudah mengundurkan ini. Total sementara ini ada 3 anggota BPD dibeberapa desa yang mengundurkan diri. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui melalui Kasubbag Otonomi Daerah, Rahmat Subarkah SIP, ia tak menampik jika ke-3 orang anggota BPD tersebut saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai BPD di desa mereka berdomisili, lantaran alasan tertentu.
\"Ada 3 orang yang mengundurkan diri, diantaranya BPD di Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi. Kemudian BPD di Batu Kalung di Kecamatan Muara Kemumu dan Batu Bandung di Kecamatan Muara Kemumu,\" ungkapnya.
Disinggung kaitan alasan pengunduruan diri ke-3 anggota BPD yang berada di 2 kecamatan tersebut, menurut Rahmat, beberapa diantaranya lantaran sudah tidak lagi berdomisili di desa tersebut. \"Jadi BPD inikan wakil dari masyarakat jadi memang mereka yang menjadi anggota BPD adalah warga yang berdomisili di wilayah desa tersebut. Kemudian ada juga yang diangkat menjadi perangkat desa, karena tidak diperkenankan merangkap jabatan maka harus mengundurkan diri,\" terangnya.
Dibagian lain, mendindaklanjuti hal teresebut, menurut Rahmat, 3 anggota BPD yang mengundurkan diri itu akan digantikan oleh anggota BPD baru dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). \"Masih proses pemberkasan, penggantinya akan melanjutkan sebagai anggota BPD itu menjabat sampai dengan 2024 sesuai dengan habis masa jabatan BPD lama,\" singkat Rahmat. (320)