3.927 Nelayan Terancam Tak Terima Asuransi

Kamis 21-02-2019,10:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Sebanyak 3.927 orang nelayan di Kabupaten Mukomuko, dan jika terjadi kecelakaan di laut terancam tidak mendapatkan asuransi. Karena ribuan nelayan itu belum terdaftar sebagai anggota atau peserta asuransi.

“Jika ribuan nelayan ada yang mengalami kecelakaan di laut, dipastikan tidak mendapatkan asuransi.Karena ribuan nelayan itu belum diasuransikan,” sampai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Nasy Yardi, kemrain (20/2).

Data yang dimiliki OPD tersebut,kata Nasy, jumlah nelayan yang sudah masuk asuransi sebanyak 2.015 orang nelayan dari 5.942 orang nelayan. Untuk jumlah nelayan yang mendapatkan asuransi di tahun 2016 sebanyak 765 orang nelayan. Tahun 2017 sebanyak 881 orang dan tahun 2018 sebanyak 369 orang nelayan.

“Dari 2.015 orang nelayan yang mendapatkan asuransi ini, hanya 369 orang nelayan preminya dibayar Pemkab Mukomuko. Sebanyak 1.646 orang nelayan lainnya, preminya dibayar oleh pemerintah pusat dibiaya APBN,”bebernya.

Ia juga menyampaikan, nelayan yang belum mendapatkan kartu asuransi nelayan, agar segera mungkin melakukan pengurusan.Beberapa syarat yang harus dipenuhi,diantaranya nelayan menyiapkan foto copy KTP yang berstatus sebagai nelayan, kartu keluarga, surat keterangan dari desa yang membenarkan bahwa nelayan bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan beberapa syarat lainnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait