MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Penggunaan dan peruntukan mobil dinas (Mobnas) jabatan bagi para pejabat eselon di jajaran Pemkab Mukomuko, tampaknya harus dikaji ulang. Pasalnya, pembagian mobnas yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) dinilai kurang tepat dan diduga tidak melihat dari sisi jabatan yang lebih prioritas.
Seperti pejabat Eselon III dalam hal ini seperti kepala bagian dan sekretaris OPD mendapatkan Mobnas baru dan layak digunakan. Sedangkan pejabat eselon II khususnya para staf ahli bupati tetap menggunakan mobnas tua.
“Mobnas yang kami gunakan sudah tua dan tidak layak pakai. Meskipun kami staf ahli, jabatan sama dengan pejabat eselon II di OPD-OPD,” tegas tiga orang staf ahli bupati, Herlian, Saburdi dan Jun Harto kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/2).
Menurut ketiganya, tidak menuntut mendapatkan fasilitas negara itu kendaraan dinas baru.Cukup kendaraan yang layak pakai dan usianya masih muda. “Rata-rata kendaraan yang kami gunakan saat ini sejak tahun 2007 lalu, dan sudah tidak layak digunakan,”ketusnya.
Ketiganya menyarankan, kepada Pemkab Mukomuko khususnya OPD terkait, untuk lebih mendetail sebelum pembagian mobnas yang diperuntukan jabatan maupun operasional di OPD-OPD.
“Kami merasa khususnya pejabat eselon II yang menjabat sebagai staf ahli terlupakan, khususnya terkait penggunaan kendaraan dinas yang diperuntukan operasional pejabat di jajaran Pemkab Mukomuko,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Aset, Budiarto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku, jumlah pembelian mobnas baru beberapa waktu lalu dan telah diberikan kepada beberapa OPD terbatas. “Untuk tahun ini, mobnas untuk staf ahli belum dianggarkan.Ini disesuaikan ketersediaan anggaran dan dibeli secara bertahap,”singkat Budi.(900)