Korban Pencatutan TT Diminta Melapor

Selasa 19-02-2019,10:16 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pihak Polres Bengkulu Utara mengharapkan puluhan warga Desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap, yang menjadi korban pencatutan tanda tangan yang dilakukan oknum masyarakat setempat, diminta melapor kepada aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, kemarin (18/2).

\"Yang tidak terima dengan dugaan pencatutan tersebut silakan datang ke Polres untuk melapor,\" katanya.

Jufri menambahkan, dengan diperkuat tanda tangan puluhan warga, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu warga Desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Lubuk Lubuk.

Namun beberapa hari kemudian aparat mendapatkan informasi jika puluhan warga membantah ikut menandatangani pelaporan tersebut.

Pencatutan tanda tangan guna pelaporan kepada aparat kepolisian ini mendapat respon negatif dari puluhan korban. \"Ada yang sempat melapor terkait penggunaan Dana Desa mengatasnamakan warga. Pelapor telah kami panggil namun hingga saat ini belum datang,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait