MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Ruslan MPd didampingi Sekretaris, Jaduliwan SE menargetkan, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) ada di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“Selama ini, PPID baru ada di kabupaten. Tahun ini, kita tergetkan ada di kecamatan hingga desa,”katanya.
Kemarin (12/2), pihaknya mengundang seluruh Camat di aula Kantor Diskominfo. Tujuannya, untuk membahas lebih lanjut rencana pembentukan PPID ditingkat kecamatan hingga ditingkat desa. Dengan dibentuknya PPID ini, supaya semua masyarakat dapat memberikan informasi perkembangan wilayahnya melalui website yang sudah mereka buat, dan sebaliknya.
Jika ada informasi dari pemerintah kabupaten maupun pusat, PPID dapat mengakses untuk diinformasikan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan, dalam mengaktifkan PPID diseluruh kecamatan hingga desa ada kendala.
Salah satunya terkait jaringan internet. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang belum memiliki akses internet. Kendati demikian, kendala-kendala tersebut akan dibahas bersama yang melibatkan pihak-pihak terkait. “Kita juga libatkan pihak terkait, khususnya mengenai akses internet,” lanjut Jaduliwan.(900)