MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu di tahun 2019 ini, telah disalurkan. Adapun jumlah penerima 6.761 keluarga, mendapatkan bantuan PKH berbentuk uang tunai yang dicairkan melalui salah satu bank yang ditetapkan pemerintah.
Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, setiap keluarga mendapatkan bantuan PKH sebanyak Rp 500 ribu per bulan. Penyaluran bantuan PKH ini berdasarkan Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial dan Permensos No 10 Tahun 2017 tentang PKH.
“PKH kita salurkan kepada 6.761 keluarga yang dianggap layak sebagai penerima bantuan,”katanya.
Saroni mengingatkan, masyarakat yang mendapatkan bantuan program tersebut agar dapat memanfaatkan sebagaimana mestinya. Dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. (900)