MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Warga transmigrasi lapindo (TL) Kabupaten Mukomuko mendesak pemerintah segera mengusulkan dan meresmikan menjadi desa baru dan pisah dari Desa Lubuk Talang Kecamatan Air Rami.
”Masyarakat di trans lapindo ingin menjadi desa definitif dan mandiri,” sampai Asisten Bupati Bidang Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Arif Isnawan SP.
Disampaikan Arif, usulan pemekaran desa dari masyarakat tersebut, sudah disampaikan kepada Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak awal tahun 2018 lalu. “Usulannya sudah lama disampaikan, saat ini surat permohonan pemekaran desa itu masih diproses Pemkab Mukomuko,”katanya.
Arif mengaku, setuju jika trans lapindo dapat dimekarkan menjadi desa definitif. Pertimbangannya supaya pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah, serta pemerataan pembangunan desa melalui bantuan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat terealisasi dengan cepat dan lebih optimal.
“Jarak tempuh dari trans lapindo menuju pusat pemerintah di Desa Lubuk Talang cukup jauh. Belum lagi akses jalannya masih perlu dilakukan peningkatan dan lainnya,”katanya.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto SH MSi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menjelaskan, bahwa masyarakat trans lapindo sudah sangat berharap supaya wilayahnya dapat dimekarkan menjadi desa definitif. Hanya saja, masih ada beberapa persyaratan yang belum tercukupi. Salah satunya jumlah penduduk di trans lapindo masih kurang.
Pasalnya, berdasarkan Undang –undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, untuk wilayah yang akan dimekarkan, minimal memiliki penduduk 250 kepala keluarga (KK). “Jika jumlah penduduk dapat terpenuhi, maka usulan pemekaran desa di trans lapindo itu dapat dilaksanakan dengan cepat,” ungkap Gianto.(900)