Target Pajak Daerah Rp 15 Miliar

Selasa 12-02-2019,14:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Bidang Pendapatan Satu Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, menargetkan pajak daerah, khususnya dari retribusi dan kekayaan daerah yang sah ditargetkan Rp 15 miliar.

“Kita optimis mampu mencapai target pajak tersebut,” tegas Kabid Pendapatan Satu BKD Kabupaten Mukomuko, Singgih Pramono.

Beberapa upaya bakal dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya menggali potensi pendapatan pajak dari pemanfaatan air bawah tanah. Baik yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan sawit, usaha cucian mobil dan motor maupun dari waterbom.

Selain itu, melakukan pendataan secara valid keberadaan usaha sarang burung walet dan lainnya. “Beberapa usaha tersebut, belum tergali secara maksimal. Dan kami pastikan tahun ini akan kami fokuskan, supaya beberapa usaha itu bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah,”bebernya.

Jika mengacu tahun 2018 lalu, pendapatan untuk daerah terbesar dari pajak penerangan jalan hingga mencapai Rp 8 miliar per tahun. Sedangkan dari usaha sarang burung walet sebesar Rp 25 juta dan beberapa usaha lainnya, selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(900)

Tags :
Kategori :

Terkait