ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi Legal, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang telah rampung dibangun pada akhir tahun 2018 lalu, akan di resmikan pada 20 Maret 2019 di Bandung.
Peresmian akan langsung dilakukan oleh Menteri Perdagangan, bertepatan dengan Hargonas ( Hari Gerakan Oposisi Nasional). Hal ini disampaikan oleh kepala UPTD Metrologi Legal Bengkulu Utara, Syandro Yunika ST MSi ketika ditemui BE kemarin.
\"Ya untuk kantor UPTD Metrologi Legal Kabupaten BU akan diresmikan pada tanggal 20 Maret mendatang,\" kata Syandro.
Syandro menyampaikan, UPTD Metrologi ini berfungsi untuk mengontrol alat ukur/pengukuran, serta memelihara agar sesuai dengan ketentuan secara Nasional (standar Nasional). Alat ukur yang dimaksud yaitu berupa timbangan pasar, pom bensin, jembatan dan sebagainya.
\"Semoga kalau sudah diresmikan dan sudah berjalan normal, maka kita bisa wujudkan tertib dalam transaksi yang menggunakan alat ukur, dan sesuai dengan standar Nasional,\" ujarnya.
Lebih lanjut Syandro menuturkan, meskipun belum diresmikan, akan tetapi UPTD sudah beroperasi, dan karena belum adanya ketersediaan alat dan mubelaer, serta sumber daya manusia yang mumpuni, maka UPTD belum berjalan sebagai mana fungsinya. \"Kita masih menunggu peresmian agar bisa beroperasi secara penuh, dan untuk tenaga ahli kita belum ada, maka dari itu kita akan merekrut tenaga ahli dengan membuka formasi jurusan terkait pada waktu tes CPNS mendatang untuk mengisi jabatan di UPTD,\" jelas Syandro.(127)