Segera Urus Surat Pindah Memilih
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mendatangi sejumlah kampus di Kota Bengkulu untuk mengajak mahasiswa mensukseskan Pemilu pada April 2019 mendatang. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dan membuat mahasiswa atau pemilih milenial yang jauh dari lokasi memilihnya tidak Golput.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara SSos mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke kampus agar pemilih milenial tidak Golput, meskipun tidak berada didaerah memilihnya. Untuk itu, KPU telah membuka posko layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di setiap kampus di Bengkulu.
\"Agar mahasiswa tidak Golput, kami sudah sediakan posko pindah pilih di kampus-kampus,\" kata Romi saat berkunjung ke Universitas Dehasen (Unived), kemarin (6/2).
Bagi mahasiswa yang ingin melakukan pindah memilih karena tidak memungkinkan untuk pulang kampung diharapkan agar segera mengurusnya di posko yang telah disediakan KPU. Mahasiswa cukup mengurus surat pindah memilih dengan mengisi Form A.5 KPU.
\"Mahasiswa yang ingin pindah juga bisa melapor kepada PPS atau KPU Kab/Kota asal, dan peserta harus sudah terdaftar di DPT, \" jelas Romi.
Sementara itu, Ketua BEM IKM Unived, Andi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan KPU Kota Bengkulu untuk membuka posko pelayanan pindah memilih bagi mahasiswa yang memiliki kartu identitas luar Kota dan Provinsi Bengkulu. Hal ini diharapkan agar tidak ada mahasiswa yang berasal dari luar daerah Golput pada Pemilu April 2019 mendatang. \"Posko di buka selama 3 hari dan dimulai dari hari ini, posko pelayanan akan didampingi langsung oleh relawan-relawan KPU Kota Bengkulu,\" kata Andi.
Ia menilai, posko yang didirikan ini bertujuan agar mempermudah informasi bagi mahasiswa tentang tata cara pindah memilih. Sehingga bagi mahasiswa yang berminat untuk melakukan pindah memilih dapat langsung mendaftar atau mengurus persyaratan pindah memilih tersebut. \"Diharapkan mahasiswa Unived bisa mengunakan waktu 3 hari ini untuk melakukan perpindahan memilih, dengan datang langsung di posko pelayanan di lantai dasar halaman parkir kampus Unived,\" tutupnya
Gandeng Seluruh BEM
Tidak hanya menggandeng BEM Unived, KPU Kota Bengkulu juga mengandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Bengkulu. Bentuk kerjasama ini dengan mendirikan posko pindah pemillih, untuk mendata jumlah pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). \"Hari ini kita gelar secara simbolis untuk memberikan tugas kepada kawan-kawan BEM, hari ini ada 3 kampus yakni di UNIB, UMB, dan Dehasen,\" kata Komisioner KPU Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anggi Stephensent SPd, kemarin (6/2).
Ia menjelaskan bahwa tugas mahasiswa ini melalui koordinasi antara BEM dan Relawan Demokrasi akan keliling ke setiap fakultas untuk menyampaikan informasi tentang syarat pindah memilih, kemudian akan mendata mahasiswa yang mengurus A5 dari tempat asal, atau melapor ke penyelenggara terdekat seperti PPS dan PPK. \"Kita juga minta mereka door to door kos-kosan yang ada di sekitar kampus, kemudian karena beberapa mahasiswa yang libur maka kami mohon mereka untuk gencar juga lewat grup-grup WhatsApp bahwa sudah standby posko layanan,\" jelasnya.
Para mahasiswa ini juga diberikan form A.5 sebagai formulir yang harus diisi dengan identitas pindah memilih. Untuk proses ini akan diberikan batas waktu hingga tanggal 10 Februari, kemudian dibuka kembali pada tahap kedua di bulan Maret 2019. \"Kita fokuskan di tahap I ini dulu, karena proses ini sangat berperan terhadap logistik surat suara kita nanti,\" ungkap Anggi.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini SAg menambahkan bahwa hampir sebagian besar mahasiswa ini memiliki kampung halaman di kabupaten lain, sehingga fungsi form A5 sebagai sarana untuk mempermudah pemilih untuk menyalurkan hak suaranya dimana tempat mereka tinggal saat ini. \"Apabila bagi mahasiswa yang tidak mungkin untuk pulang, maka cukup melapor di penyelenggara pemilu, dengan cara mereka terdaftar di tempat asal atau tidak. Jika mereka terdaftar di tempat asal maka kita bantu mengeluarkan A5,\" tambah Zaini. (805/999)