BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu dan Polsek jajaran sudah banyak menangkap pelaku tindak kriminal di Kota Bengkulu, pada awal tahun 2019. Ternyata, terduga pelaku ini jumlahnya tertingi dari kalangan anak dibawah umur. Mereka terlibat dalamngka pencurian denan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sampai jambret.
Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna SIK menuturkan kepada Bengkulu Ekspress.
\"Rata-rata pelaku tindak kriminal yang ditangkap Polres dan Polsek jajaran banyak anak dibawah umur, berkisar 17 tahun kebawah. Hampir semua pelaku dibawah umur tersebut warga Kota Bengkulu,\" jelas Kasat Reskrim.
Umur pelaku tindak kriminal yang ditangkap tersebut rata-rata 15 sampai 17 tahun dan mereka putus sekolah. Polres melibatkan Bapas dan Dinsos mendampingi anak dibawah umur yang terlibat tindak kriminal.
\"Kita sudah pasti koordinasi dengan bapas dan Dinsos untuk mendampingi pelaku dibawah umur,\" imbuh Kasat Reskrim.
Berkaitan dengan meminimalisir pelaku tindak kriminal dibawah umur ini. Polres Bengkulu belum bisa terjun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada anak-anak putus sekolah tersebut. Sejauh ini yang bisa dilakukan memberikan sosialisasi ke sekolah dan melakukan Patroli siang dan malam untuk pencegahan tindak kriminal. Kasat Reskrim berharap intansi pemerintah terkait yang menangani anak-anak putus sekolah bisa membina atau mendukung mereka agar tidak melakukan prilaku menyimpang.
Terutama tentu saja orang tua harus lebih bisa mengawasi dan membina anak-anaknya. Tentu saja perlu adanya koordinasi dan sinergi antara Polres Bengkulu dengan pemerintah daerah terkait mengurangi pelaku tindak kriminal dibawah umur. \"Pemerintah atau instansi terkait harus bisa membina dan mendukung mereka, jika kita hanya bisa melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)