ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) kembali melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Pantia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 21 PAW anggota PPS dari 16 desa tersebut dilantik di Aula KPU Bengkulu Utara, Senin (4/2).
Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah mengatakan, kembalinya dilakukan pelantikan PPS ini karena adanya anggota PPS yang terpilih menjadi PAW PPK sehingga menyebabkan kekosongan anggota PPS di beberapa desa.
\"Jadi, anggota PPS ini ada yang naik menjadi anggota PPK, sehingga terjadi kekosongan. Maka dari itu kita lakukan PAW dengan melihat nomor urut di bawahnya,\" jelas Roges.
Roges menambahkan, penyebab lain kosongnha PPS ini karena adanya anggota PPS yang telah mengundurkan diri dan ada juga yang satu anggota PPS yang hingga saat ini tidak tahu keberadaannya.
\"Selain itu, sebab lain kosongnya PPS, yaitu adanya anggota PPS yang mengundurkan diri, dan 1 PPS lagi tidak diketahui keberadaannya, sehingga perlu dilakukan PAW,\" tambah Roges.
Lebih lanjut Roges menyampaikan, dalam pelantikan ini ada 1 orang PAW PPS dari Desa Kana Kecamatan Enggano tidak dapat hadir karena kendala transportasi dan cuaca. \"Untuk PPS di Desa Kana ini nanti kami delegasikan pelantikannya dilakukan langsung oleh PPK di Kecamatan Enggano,\" terangnya. (127)
Daftar 21 Anggota PAW PPS No Nama Desa 1. Evi Novitasari Karang Anyar 2 2. Suhadi Tanjung Karet 3. Dodi Irwansyah Kota Agung 4. Pebi Oki Wandori Tepi Laut 5. M. Iwan Tepi Laut 6. Kidaman Hairi Tepi Laut 7. Helinda Wijaya Air Padang 8. Zulia Hanifah Datar Lebar 9. Lesi Liswani Padang Sepan 10. Cahyo Irwanto Air Simpang 11. Malikin Tanjung Harapan 12. M. Yamin Tanjung Harapan 13. Jumadi Bangun Karya 14. Ahmad Rianto Giri Kencana 15. Mashuri Giri Kencana 16. Sukadi Suka Makmur 17. Agus Purwanto Suka Makmur 18. Suherman Karya Pelita 19. Siska Noviana Kana 20. Wahyu Santoso Cipta Mulya 21. Oktaviani Air Muring