ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Keberadaan kapal trawl yang beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Urai, Kecamatan Batik Nau, membuat nelayan di daerah tersebut resah. Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian mengatakan, pihaknya akan menindak dan memberi sanksi apabila memang terbukti kapal trawl yang dimaksud melanggar aturan.
\"Kalau memang menyalahi aturan tentunya akan kita berikan sanksi dan teguran,\" kata Mian, kemarin.
Namun, sebelumnya Pemkab Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, dengan melihat dan menentukan zona perairan mana yang memasuki wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan batas perairan wewenang Provinsi Bengkulu.
Setelah menentukan wilayah, apabila terbukti kapal trawl memasuki wilayah perairan Kabupaten Bengkulu Utara, dan adanya laporan penyalahan aturan terhadap beroperasinya kapal-kapal trawl yang menangkap ikan di wilayah tersebut, maka akan diberikan teguran dan sanksi tegas.
Tindakannya tentunya akan melarang kapal trawl tersebut untuk dioperasikan di wilayah perairan Bengkulu Utara, tetapi kita juga harus melihat, disanakan ada pekerja, ada nelayan, jangan sampai sanksi yang kita berikan membuat mereka kehilangan pekerjaan. Kita melarang kapalnya, bukan pekerjanya, jadi kita akan memberikan imbauan bagaimana mereka bisa melakukan pekerjaan mereka sebagai nelayan, tetapi dengan aturan-aturan yang diperbolehkan, tukas Mian.(127)