Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tergantung Keuangan

Jumat 01-02-2019,09:28 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekpress - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum bisa memastikan apakah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak. Sebab, pengangkatan P3K ini harus melihat kekuatan APBD.

Hal ini akui Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Setyo Budi Rahardjo MM. Ia mengatakan, perekrutan tenaga P3K memang ada, namun untuk Kabupaten Bengkulu Utara belum bisa dipastikan pasalnya perekrutan tenaga pengawai P3K ini tergantung dengan keuangan daerah.

\"Kalau keuangan daerah kita memungkinkan untuk melakukan perekrutan pegawai P3K, ya kita akan lakukan. Jikalau keuangan daerah kita tidak mampu ya mereka mau digaji pakai apa nantinya,\" kata Budi.

Akan tetapi, lanjut Budi, pemerintah daerah juga masih akan melihat situasi dan kondisi derah-derah lain. Kalau derah lain semuanya melakukan perekrutan, bila keuangan daerah Kabupaten Bengkulu Utara mampu, jelas akan melakukan hal yang sama. \"Yang jelas kita lihat situasi dan kondisi terlebih dahulu, apabila memungkinkan kita lakukan juga,\" ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan anggaran P3K cukup tinggi. Bila merujuk pada jumlah honorer K2 yang mencapai 107 orang, dengan gaji setara dengan ASN, dengan asumsi gaji pokok sebesar Rp 2.870.000, setidaknya kebutuhan untuk P3K di Bengkulu Utara bisa menyentuh angka Rp 310 juta per bulannya.

\"Makanya, sangat perlu dibahas serius. Karena terkait pada keterbatasan anggaran di daerah,\" terangnya.

Budi juga menuturkan, bila seandainya dilakukan perekrutan P3K di Kabupaten Bengkulu Utara, dari pemerintah daerah lebih membutuhkan tenaga kesehatan dan tenaga guru. \"Seandainya perkerutan ini jadi dilaksanakan untuk di Kabupaten Bengkulu Utara, kita prioritaskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru, namun untuk usianya jangan lebih dari 58 tahun,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait