MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Penggunaan air bawah tanah, sebelumnya belum tergarap optimal. Padahal, potensi tersebut sangat baik untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kabid Pendapatan Satu, Singgih Pramono menyampaikan, untuk sementara pihaknya telah melakukan pendataan potensi penambahan PAD melalaui pajak penggunaan air bawah tanah.
“Tahun ini, pajak penggunaan air bawah tanah sudah menjadi salah satu target kita. Meskipun untuk target tahun ini belum terlalu besar,”katanya.
Hasil monitoring dan evaluasi sementara yang telah dilakukan dilapangan,kata Singgih, jumlah usaha yang memanfaatkan air bawah tanah mencapai ratusan usaha. Namun yang terdata sekitra 25 usaha yang meliputi pabrik sawit dan usaha cucian mobil serta motor.
“Ini usaha-usahanya yang sudah maju dan memiliki omzet perhari mencapai jutaan rupiah,”bebernya.
Bagi usaha lainnya masih diberikan waktu dua hingga tiga kedepan untuk menjalankan usahanya dan di evaluasi. Jika usaha tersebut tersebut berkembang, pengusaha-pengusaha tersebut akan dicatat sebagai peserta wajib bayar pajak.
Namun jika dalam evaluasi 3 bulan kedepan, usaha tersebut belum berkembang belum dikenakan pajak. “Pencatatan hingga penarikan objek pajak tidak dibenarkan sembarangan. Serta jangan sampai masalah ini memberatkan bagi masyarakat yang tengah menjalankan usahanya untuk meningkatkan perekonomian,”lanjut Singgih.(900)