TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah desa di Kabupaten Seluma, harus memasukkan anggaran perawatan mobil desa di dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Termasuk anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut. Mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) ini tidak boleh hanya sekedar dipakai saja, namun harus dirawat dan dibayarkan pajaknya.
“Kendaraan bantuan KPDT ini tidak bisa dilelang. Jadi desa harus mengalokasikan anggaran perawatannya dalam APBDes, baik itu untuk pembayaran pajak dan pemeliharaannya,” tegas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Erlan Suadi SP MAP kepada Bengkulu Ekspress kemarin (28/1).
Pengalokasian anggaran dari ABPDes tersebut sebuah keharusan bagi desa penerima bantuan kendaraan operasional dari KPDT tersebut. Mulai dari perawatan kendaraan, pembayaran pajak serta pembayaran KIT pada kendaraan Pick UP itu sendiri. Jika sudah dialokasikan, maka tidak ditemukan lagi kendaraan yang mengalami kerusakan seperti yang terjadi saat ini.
“Anggaran desa sudah ada, baik itu dana desa (ADD) atau dana desa (DD) jelas bisa dipergunakan untuk itu,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini, desa penerima kendaraan bantuan dari KPDT ini hanya mengalokasikan anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BMM) operasional kades yang memakai kendaraan itu semata. Kedepan bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembayaran pajak mobil desa itu secara bertahap.“Besar harapannya ini bisa ditindaklanjuti kades dan perangkatnya sehingga tidak ditemukan lagi kendaraan dinas yang mati pajak dan rusak,” bebernya.
Erlan menambahkan, saat ini sudah banyak kendaraan desa mengalami kerusakan. Membutuhkan anggaran besar untuk memperbaikinya. Sementara Dinas Perkim tidak memiliki anggaran. Untuk itu, desa selaku penerima mobil desa bisa melakukan perawatannya.
Kendaraan dari KPDT itu tidak bisa dilelang. Bila rusak jelas bisa menjadi besi rongsokan saja di parkiran Dinas Perkim. “Kita tidak menginginkan kendaraan bantuan ini menjadi besi tua, melainkan harus bisa dimanfaatkan untuk desa,” imbuhnya. (333)