MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kabar positif bagi nelayan di wilayah perairan Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, tahun ini pemerintah telah memplotkan kuota untuk asuransi nelayan sebanyak 2 ribu orang.
“Kuota yang mencapai 2 ribu nelayan tersebar di sejumlah kecamatan,” terang Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nasyyardi.
Pembayaran preminya kuota asuransi diplotkan di APBD Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 150 juta. Hitungannya untuk membayar premi asuransi nelayan sebesar Rp 75 ribu per orang selama satu tahun. Ribuan nelayan yang akan mendapatkan bantuan premi asuransi tahun ini.
Baik nelayan yang sudah pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari KKP maupun yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan tersebut. Ia menyarankan, nelayan yang belum memiliki kartu nelayan agar mendapatkan bantuan premi asuransi kepada Jasindo dan KKP. Nelayan ini cukup melampirkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Termasuk surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit umum daerah. “Kita akan berkoordinasi dengan pihak asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan KKP.Sehingga program tersebut datanya valid dan benar-benar diperuntukan bagi nelayan,”lanjut Kuota asuransi.(900)