Pedagang PTM Bergejolak

Selasa 15-01-2019,09:54 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Minta Kejelasan Pembagian Lapak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ratusan pedagang Pasar Tradisional Moderen (PTM) yang kehilangan lapak jualan akibat insiden kebakaran, kembali bergejolak, kemarin (14/1). Pasalnya, tepat satu bulan pasca musibah tersebut hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait lapak jualan untuk mereka berjualan sementara. Hal ini terungkap pada saat pedagang menggeruduk kantor pengelola dan memprotes secara keras atas kebijakan yang belum direalisasikan.

Ketua Pedagang PTM Bersatu, Safri mengatakan sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama dengan Wakil walikota pada Senin tanggal 7 Januari lalu, relokasi lapak sementara ini diberi batas waktu hingga 1 minggu dan tepat pada hari ini (kemarin), dan pedagang sudah bisa menempati kios di lantai dasar PTM sebagai lapak sementara.

Hanya saja, hingga jatuh tempo perjanjian tersebut para pedagang merasa kecewa karena pihak pengelola belum menampakkan upaya untuk menyiapkan lahan tersebut terutama listrik, air maupun pemasangan nomor undian. Selain itu, gejolak ini juga dipicu kebijakan pihak pengelolah melalui surat edaran yang meminta agar seluruh pedagang untuk mendaftar ulang. Padahal, jauh hari sebelumnya para pengurus forum pedagang dan tim dari pengelola sudah dilakukan pendataan serta melakukan singkronisasi terhadap jenis-jenis barang dagangan.

Hal ini membuat para pedagang naik pitam karena, pengelolah seakan-akan sengaja menghambat proses relokasi. \"Hasil kesepakatan di Kantor Walikota bahwa pengelola menjanjikan 1 minggu untuk menyiapkan tempat penampungan dan akan serahkan ke forum pedagang Ini salah satu bukti bahwa pengelolah tidak mau pedagang bersatu,\" kata Safri.

Sekjend Asosiasi Pedagang PTM, Novendra menyayangkan sikap pengelola yang tak serius dalam mengatasi persoalan ini. Sedangkan, sebanyak 300 orang pedagang yang terkena dampak musibah kebakaran ini, sudah cukup lama bertahan hingga 1 bulan lamanya tidak berjualan. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari hanya bergantung dari hasil jualan tersebut. \"Semua janji pihak pengelola sampai detik ini masih nol besar alias janji palsu,\" tandas Novendra.

Menurut Sekretaris DPW APKLI Bengkulu, Marwandi ST dengan lambatnya mengimplementasikan kesepakatan dalam upaya relokasi ini, telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi pedagang, karena perekonomian dari pasar ini lumpuh total. \"Kami mohon agar pihak pengelola segera bertindak, karena pedagang ini harus mencari nafkah sedangkan tidak ada tempat untuk berjualan. Kami minta hari ini juga segera disiapkan dan dilakukan pengundian lapak,\" sampai Mawardi.

Untuk diketahui, saat ini ratusan pedagang terpaksa menempati lahan parkir PTM secara ilegal, namun dikarenakan sempit, hanya mampu menampung sekitar 160 orang saja, sedangkan sisanya terpaksa tidak bisa berjualan. Menurut keterangan dari Pengelolah PTM, Zulkifli Ishak pihaknya terus berupaya dalam rangka persiapan relokasi pedagang yang akan ditempatkan di lantai dasar PTM.

Hanya saja, saat itu pihaknya masih ragu karena belum keluar Surat Rekomendasi dari hasil uji kelayakan konstruksi bangunan oleh Balai PU. Selain itu, terkait Surat Edaran yang meminta pedagang di data ulang merupakan langkah agar penempatan lapak nantinya lebih tertib dan bisa ditempatkan sesuai kategori jenis barang dagangannya, sekaligus memastikan tidak ada data pedagang yang ganda.

\" Tujuan saya supaya ini cepat selesai, sesuai janji saya bahwa setelah keluar hasil uji konstruksi dari Balai PU, baru kita berangsur-angsur megnakomodir kembali selurh pedagang itu, maka dari itu harus dilakukan daftar ulang supaya tidak ada data ganda,\" terang Zulkifli.

Menginggat besarnya tuntutan para pedagang, akhir pihak pengelolah mengakomodir tuntutan tersebut, dan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00WIB para pedagang dan pengelolah menempelkan nomor di kios-kios tersebut sesuai dengan jumlah pedagang, sekaligus memastikan instalasi listrik sudah bisa digunakan.

Kemudian, besok (hari ini) para pedagang yang dikoordinir Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APLI) dan Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) melakukan pengundian nomor agar penempatan lapak tersebut bisa adil dan transparan sesuai undian tersebut. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait