Miliki UPT Metrologi Legal

Kamis 03-01-2019,14:21 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah segera memberikan pelayanan tera dan tera ulang. Karena, telah dibentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi legal.

“UPT Metrologi legal sudah ada Perda dan Perbup-nya. Tinggal lagi ditugaskan pejabat eselon untuk struktur di UPT tersebut,” sampai Plh Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (2/1).

Menurutnya, pejabat eselon IV yang akan mengisi struktur di UPT itu adalah sebagai Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU). “Usulannya telah kita sampaikan ke bupati, dan menunggu pejabat eselon IV yang diamanahkan bupati untuk menjalankan tugas di UPT tersebut,”katanya.

Sementara untuk kantor, pihaknya sudah menyiapkan yang berlokasi di Pasar Koto Jaya,Kota Mukomuko. Termasuk di APBD kabupaten juga telah diplotkan anggaran. Dengan rincian untuk pembelian kendaraan roda empat, roda dua sebesar Rp 750 juta, untuk pebelian peralatan alat ukur takar takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) sebesar Rp 600 juta.

Selain dua pejabat utama di UPT tersebut yang akan ditunjuk oleh kepala daerah, juga nantinya akan ada petugas khusus yang sudah dilatih tahun lalu. Nurdiana juga menyampaikan, penyelenggara tera/tera ulang di Kabupaten Mukomuko memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor tersebut.

“Tidak hanya timbangan dan anak timbangan saja. Mesin pompa BBM di SPBU-SPBU di daerah ini juga bakal sebagai potensi PAD,”ungkap Nurdiana.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait