Sengketa Lahan SD Model Belum Tuntas

Kamis 03-01-2019,12:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dalam waktu dekat ini Komisi III DPRD Bengkulu Utara akan menggelar hearing dengan pihak terakit untuk mencari solusi atas sengketa lahan SD Model dengan masyarakat Bengkulu Utara.

\"Kami akan memanggil kembali pihak-pihak terkait, guna menindak lanjuti hearing yang diadakan beberapa bulan lalu terkait adanya gugatan masyarakat terhadap lahan SD Model Arga Makmur yang lahannya sudah dijadikan sebagai sebagai aset daerah. Atas dasar inilah masyarakat menuntut penjelasan dan keadilan dari pemerintah daerah,\" kata Ketua Komisi III DPRD Bengkuku Utara (BU), Mohtadin SIP ketika ditemui Bengkulu Ekspress, kemarin (2/1).

Mohtadin menambahkan, ini demi untuk mencari solusi serta memecahkan masalah antara masyarakat dengan pemerintah daerah yang sedang bersinggungan jangan sampai masalah ini terus berkepanjangan. \"Ini semua kita lakukan jangan sampai permasalahan ini terus berkelanjutan tanpa ada kepastian,\" ujarnya.

Mohtadin mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat gugatan tersebut beberapa bulan lalu dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak yakni pemerintah daerah dan masyarakat dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak.

\"Dan surat gugatanya pun sudah kami terima beberapa bulan lalu, dan begitu surat gugatan itu kami terima, kedua belah pihak langsung kami panggil dan kami adakan hearing. Keterangan dari masing-masing pihak pun sudah kami dengar, hanya saja pihak Pemkab Bengkulu Utara waktu itu belum mampu menunjukkan bukti-bukti dasar didapatnya aset lahan SD model yang digugat oleh masayarakat tersebut. Sedangkan keterangan dari masyarakat cukup kuat,\" paparnya.

Maka dari itu, lanjut Mohtadin, pihaknya akan melakukan hearing lagi dalam waktu dekat ini, dan akan kembali memanggil pihak Pemkab Bengkulu Utara  terutama dinas-dinas terkait untuk mencari solusi serta memecahkan masalah antara masyarakat dengan pemerintah daerah ini.

\"Pas hearing ke-2 nanti ini kami minta kepada Pemkab Bengkulu Utara sekiranya memiliki dasar yang kuat, ya tunjukan, jika tidak dan keterangan yang disampaikan juga berkelit seperti hearing pertama lalu, sudah jelas tanah tersebut memang milik masyarakat, ya kembalikan atau ada kebijakan lain dari Pemkab Bengkulu Utara . Yang jelas, kami selaku wakil rakyat suara apa yang kami sampaikan wajib didengarkan oleh Pemkab Bengkulu Utara , serta dicari solusi masalah tersebut jangan didiamkan saja. Ini tidak nampaknya pemerintah daerah ringan menanggapi hal ini seolah-olah tidak ada masalah, seharusnya jangan seperti itu cari solusi terbaiknya,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait