”Hingga saat ini (kemarin), kita masih menunggu hasil penghitungan nilai yang tengah dilakukan tim Panselnas dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) bersama BKN RI,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Drs Marjohan saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (27/12).
Disampaikannya, pemkab Mukomuko tidak ada kewenangan terkait kelulusan peserta CPNS. Semuanya adalah kewenangan dari Panselnas pusat. “Pemkab Mukomuko hanya sebatas memfasilitasi lokasi maupun peralatan pendukung ketika pelaksanaan tes yang telah berlangsung beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Ia mengimbau peserta tes CPNS untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan informasi terkait pengumuman tersebut. “Yang jelas pemkab Mukomuko, sifatnya menunggu. Jika sudah ada informasi dari Panselnas, dipastikan langsung diumumkan,” lanjut Marjohan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris, Edy Suntono mengatakan server dan tenaga admin di OPD tersebut selalu stanby menunggu informasi lebih lanjut dari Panselnas. Jika hasil integrasi nilai SKD dan SKB sudah selesai dilakukan. Maka dari hasil yang dilakukan Panselnas, akan masuk ke server OPD tersebut. “Kita menunggu dan operator kita tetap stanby,”ungkapnya.
Sebagaimana diketahui seluruh formasi untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2018 ini sebanyak 250. Dari ratusan formasi itu, sudah dipastikan untuk pengawasan irigasi sebanyak 2 formasi,perawat anestesi 2 dan Kategori Dua (K2) dipastikan kosong. Ini dikarenakan tidak ada pendaftar.(900)