Dahril Resmi Jabat Anggota Dewan

Selasa 18-12-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Dahril, Senin (17/12) resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk sisa periode 2014-2019 mendatang. Dahril menggantikan H Badrun Hasani SH MH. Ini setelah selesai proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dahril, dilantik unsur pimpinan di DPRD Mukomuko yang diwakilkan Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Ery Zulhayat SH MH. Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tertanggal 30 November 2019 .

“Pemberhentian H Badrun Hasani SH MH, berdasarkan permintaan yang bersangkutan dan telah diproses hingga diterbitkan SK dari Gubernur Bengkulu. Termasuk Dahril dilantik berdasarkan SK Gubernur Bengkulu,”bebernya.

Ery juga menyampaikan, Dahril resmi menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif dan apapun kegiatan di lembaga, sudah resmi ikut serta dan bersama-sama pula berjuang untuk kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat banyak. “Terima kasih kepada H Badrun Hasani SH MH yang selama ini sudah mengabdi untuk masyarakat dan daerahnya,”ungkapnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal SH menyampaikan, anggota DPRD yang baru dilantik tersebut, menerima gaji pertama terhitung bulan Januari 2019 mendatang. Sedangkan untuk hak-hak lainnya seperti pakaian, fasilitas dan lainnya sebagai anggota DPRD tetap diterima. Termasuk reses DPRD Kabupaten Mukomuko, yang bersangkutan bisa menggunakan fasilitas yang ada. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait