MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Para pengusaha di Kabupaten Mukomuko masih ditemukan menggunakan gas melon 3 kilogram, yang seharusnya diperuntukan kalangan warga kurang mampu. Ini dibuktikan, hasil inspeksi mendadak (Sidak) tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko bersama pihak Pertamina, Polisi Pamong Praja dan didampingi pihak Kepolisian.
“Ya, kita temukan gas melon 3 kg digunakan oleh pegusaha perhotelan. Jumlah gas melon yang ditemukan di dua tempat. Ada yang 5 tabung dan 1 tabung,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi melalui Sekretaris, Nurdiana SE MAP, kemarin (11/12).
Menurutnya, meskipun masih ditemukan pengusaha menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Pihaknya bersama tim belum melakukan tindak tegas. Seperti menyita gas elpiji tersebut dan lainnya. Karena sidak yang dilakukan hari ini (kemarin), lebih mengarah pada kegiatan sosialisasi dan hanya diberikan teguran lisan kepada pengusaha yang bersangkutan.
“Sidak yang kami lakukan ini, masih dalam tahap sosialisasi.Pengusaha kita tegur, agar tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kilogram,”katanya. Selain itu, kata Nurdiana, pihaknya melakukan pemasangan stiker yang isinya gas elpiji 3 kilogram subsidi pemerintah hanya untuk warga miskin. Yang jelas temuan kita dilapangan baru sebatas diberikan teguran lisan,”ungkap Nurdiana .(900)