“Sekitar 15 sapi dan 5 ekor kambing milik warga berhasil diamankan,”ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten, Ramdani SE MSi.
Hewan ternak itu diamankan karena berkeliaran di lokasi fasilitas umum sehingga mengganggu masyarakat. Sapi dan kambing itu ada yang diamankan dari jalan raya maupun di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Saat ini, hewan ternak itu mayoritas sudah diambil pemiliknya. Setelah membayar denda sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Tinggal seekor kambing masih berada di OPD Satpol PP dan Damkar. Diakui Ramdani, upaya yang dilakukan itu belum membuahkan hasil maksimal. Hingga saat ini hewan ternak masih banyak saja dilepasliarkan pemiliknya. Seperti di jalan raya maupun di lokasi komplek perkantoran pemkab Mukomuko dan fasilitas umum lainnya.
Kendati demikian, Satpol PP dan Damkar terus maksimal melakukan penertiban dan menegakan aturan yang berlaku. Ia mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Terutama pemilik ternak agar tidak melepasliarkan hewan ternaknya. Tetapi di pelihara dengan baik, seperti dikandangkan pada tempatnya.(900)