Penambahan ADD Rp 14,5 Miliar

Rabu 05-12-2018,16:57 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dipenghujung tahun 2018, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengalami penambahan sebesar Rp 14,5 miliar.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Budi Sampurno ditemui disela acara Rapat Tim Klarifikasi Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018 di aula DPMD Bengkulu Utara, kemarin,(4/12)

\"Ditahun ini anggaran ADD ada penambahan Rp 14,5 miliar, sebelum dilaksanakan di desa harus melakukan perubahan APBDes karena ini peraturan,\" katanya.

Budi menambahkan, APBDes perubahan yang dibahas untuk dievaluasi sebanyak 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Dari pembahasan ini APBDes perubahan dari masing-masing desa diklarifikasi dan dievaluasi agar penyusunannya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, serta nilai yang dicantumkan rasional sesuai dengan kebutuhan desa.

\"Mekanismenya seperti itu dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014, akan dievaluasi di kecamatan, setelah diklarifikasi di kecamatan dan sudah oke baru diklarifikasi ke kabupaten,\" terangnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, bahwa untuk penambahan ini ada beberapa item diantaranya Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, operasional perkantoran, tunjangan dan penerimaan lainnya. Sementara itu Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Dullah SE yang juga termasuk dalam Tim Klarifikasi Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2018 menuturkan, bahwa terkait dengan penambahan ini perlu disikapi hati-hati.

Seperti penambahan ini untuk apa, mengingat tahun anggaran 2018 tinggal menghitung hari. Kalau nanti dibelanjakan untuk belanja modal yang sifatnya konstruksi atau kegaiatan fisik lainnya, apakah mungkin dalam waktu yang singkat ini bisa terlaksana.

\"Kita berharap agar tambahan ADD ini bisa terserap dengan sepenuhnya, mengingat waktu ini sangat singkat dan perlu diperhatikan, mungkin atau tidak kegiatan yang sudah direncanakan di dalam APBDes untuk dilaksanakan,\" ungkapnya.

Dullah juga menegaskan, kalau sudah tahu waktu sudah tidak memungkinkan. Tetapi tetap masih nekat ini samsaja menaruh leher ditiang gantungan. \"Ini saya pastikan tiap hari pasti ada pengaduan masyarakat. Jadi tolong disampaikan pihak desa agar waktu pelaksanaan betul-betul dipertimbangkan,\" tandas Dullah.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait