“Untuk itu, karena ini dana pinjaman harus ada target pembangunan berkualitas, maka rekanan yang melaksanakan pekerjaan harus bonafit, jangan asal-asalan. Bisa-bisa pekerjaan yang dilaksanakan tidak berjalan sesuai harapan,” tutur Aan.
Karena, pembangunan harus berjalan dengan baik. Tidak ada masalah seperti keterlambatan, serta jeleknya kinerja kontraktor. Kontraktor harus bonafit sehingga hasil pekerjaan sangat bagus. “Harus diperhatikan oleh pemerintah, supaya tidak akan proyek yang bermasalah,” katanya.
Pinjaman dana PT SMI diperkirakan cair awal tahun 2019. Pemerintah sudah menargetkan pembangunan jalan Desa Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir jalan KTA dan Jalan TWA dengan total anggaran mencapai Rp 60 miliar. Tahun depan pemerintah juga harus mengguyur pembayaran bunga sebesar Rp 3,8 miliar ke perusahaan BUMN tersebut. Tahun berikutnya baru diwajibakan mencicil pokok pinjaman agar bisa lunas di tahun ketiga. (320)