Ribuan warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman itu bukan dikarenakan ketidak mampuan atau kesiapan pihaknya melainkan warga yang bersangkutan yang belum mendatangi tempat perekaman yang sudah disiapakan di Kecamatan masing-masing.\"Warga yang belum terekam karena kurang proaktif melakukan perekaman data,\" kata Kadis Dukcapil Jawoto SE MPd.
Kendati demikian, pihaknya akan mengusahakan semaksimal mungkin supaya warga yang belum melakukan perekaman akan direkam. Untuk mensukseskan program ini tidak bisa berjalan sendiri melainkan perlu dukungan dan peran serta masyarakat salah satunya supaya warga mendatangi kantor camat masing-masing untuk melakukan perekaman data.
\"Dari 108 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman, yang baru mendapatkan E-KTP yang sudah tercetak sebanyak 90 ribu jiwa. Sedangkan selebihnya masih menunggu pencetakan dari pemerintah pusat,\" jelasnya.
Pada Kamis (7/2) mendatang Bupati Mukomuko akan menyerahkan data warga yang memiliki hak pilih dalam penyelenggaran Pemilu legislatif 2014 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut di dapatkan sesuai dengan hasil perekaman data melalui program e-KTP yang dilakukan oleh masing masing kecamatan. \"Saat ini jumlah warga yang mempunyai hak pilih sebanyak 120 ribu.
Namun untuk lebih validnya akan diketahui pada Kamis (7/2) mendatang tepatnya saat penyerahan data tersebut ke KPU Mukomuko,\" pungkasnya. (900)