Azan, Baca Pancasila dan UUD di 3 OPD
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Salah seorang kontraktor atas nama Jamaris, kemarin (3/12) pagi, mendatangi tiga OPD. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretariat DPRD dan Dinas Pertanian (Distan). Jamaris yang datang mengenakan baju lengkap bak akan menjalankan ibadah itu, melakukan azan, membaca Pancasila dan UUD 1945. Aksi yang dilakukan pemilik CV Oka Jaya Pratama itu adalah cara menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan kepada Pemkab Mukomuko, khususnya di OPD tersebut.
“Sengaja saya berpakaian seperti ini dan mendatangi OPD. Ini bentuk penyampain aspirasi, dimana dalam pembagian kegiatan proyek pemerintah tidak adil, tidak mengutamakan pemilik perusahaan dan tidak memprioritaskan putra daerah,” tegas Jamaris.
Tujuan melakukan azan, membaca Pancasila dan UUD 1945 itu, kata Jamaris, agar membuka hati para pejabat di tiga OPD tersebut. Ia menilai, Pemkab Mukomuko tidak adil. Mulai tahun 2016,2017 dan 2018 ia selaku pemilik perusahaan tidak mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah. Padahal, ia punya perusahaan. Sedangkan oknum kontraktor lainnya tidak punya perusahaan dan hanya membayar pajak saja, mendapatkan kegiatan proyek pemerintah.
“Sejak tiga tahun belakangan ini, saya menjadi pengemis tua di kabupaten sendiri. Ditanya terkait pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL) kepada OPD, kepala dinas mengatakan tanya ke DPRD. Dan sebaliknya,”bebernya.
Ditanya aksi yang dilakukan di OPD tersebut. Jamaris mengaku karena di OPD itulah sebelum-belumnya ia mencari makan untuk menghidupi keluarga. “Ibarat kita punya padi, tetapi diracun orang. Biasanya di OPD PUPR dan Distan saja tempat saya mencari makan. Atas ketidak adilan ini, dilakukan aksi seorang diri,”katanya. Ketika usai menjalankan aksinya di gedung DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Alfian SE mengaku, bagus apa yang dilakukan salah seorang kontraktor tersebut. Artinya dalam pembagian proyek pemerintah harus adil. Ditanya apakah ada oknum dewan yang bermain proyek, Alfian membantah keras.
“Sampai saat ini, tidak ada oknum dewan yang punya proyek. Terkait siapapun yang menjalankan proyek pemerintah khususnya PL, adalah kewenangan dari eksekutif dalam hal ini Kepala OPD yang punya kegiatan proyek pemerintah,” demikian Alfian. Aksi yang dilakukan Jamaris dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (3/12).
Awalnya mendatangi Dinas PUPR, Sekretariat DPRD hingga ke Distan. Aksi yang dilakukan Jamaris mendapatkan tontonan dan perhatian PNS dan para kontraktor lainnya yang tengah berada di OPD-OPD tersebut.(900)