Penetapan itu dengan kriteria diantaranya dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Menurutnya anggaran yang diatur APBDes tersebut sama seperti pengunaan APBD kabupaten. Dimana pihak desa tersebut harus menyampaikan pertanggung jawaban jawaban keuangannya dan kegiatan-kegiatan apa saja yang digunakan. Seperti untuk membayar honor kades dan perangkat desa dimana laporannya harus jelas.
Ramdani menilai untuk pengetahuan desa-desa yang ada sudah mengetahui. Pemerintahan desa telah diberikan bantuan berupa laptop dan perangkatnya. Bantuan itu diberikan untuk membantu dan mempermudah seperti membuat administrasi laporan kuangan, memberikan pelayanan dengan cepat dan mudah untuk masyarakatnya. \"Dana alokasi untuk desa pada tahun ini mencapai Rp 19 miliar, anggaran tersebut naik Rp 2 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 17 miliar,\" tukasnya. (900/krn)