MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Masa jabatan Penjabat Sekda Mukomuko yang saat ini dijabat Drs Marjohan dan berdasarkan SK, akan berakhir hingga 24 Desember 2018 mendatang. Artinya, pada saat berakhirnya jabatan penjabat, akan langsung diganti atau dilantiknya Sekda Definitif.
“Tugas yang diamanahkan kepada Drs Marjohan selaku Penjabat Sekda hingga 24 Desember 2018 mendatang,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia( BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto SE SPd MPd melalui Sekretaris Edy Suntono SH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Menurutnya, peserta yang mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, yang hingga hari ini (kemarin), masih dalam tahapan dan menunggu hasil rekomendasi dari Panitia seleksi (Pansel). “Seluruh tahapannya sudah selesai dan tinggal menunggu hasilnya.
Berdasarkan jadwal pengumuman hasil akhir seleksi, 7 Desember 2018 mendatang,”ujarnya. Bupati Mukomuko, H Choirul Huda ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengatakan, seleksi jabatan Sekda menunggu hasil dari panitia seleksi yang saat ini masih bekerja.
“Jika tahapan-tahapan sudah selesai, nantinya akan diketahui siapa saja calon sekda yang direkomendasikan timsel. Kita masih menunggu hasil kerja Pansel,”singkat Bupati.
Diketahui sebanyak lima orang Pansel dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yakni, Dr Zakaria MPd (Akademisi Universitas Bengkulu), H Gotri Suyanto SE M Soc Sc (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu),Dra Hj Diah Irianti MSi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu),Dr Manap Soemantri MPd ( Akademisi Universitas Bengkulu) dan Dr Alexon MPd (Akademisi Universitas Bengkulu).
Peserta calon Sekda Mukomuko adalah, Drs H Ruslan MPd (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Syahrizal SH (Sekreatrsi Dewan), Drs Marjohan (Penjabat Sekda), Sukiman SP (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Fauzi SH MM (Kepala Inspektur Inspektorat Daerah).(900)