19 TPS Masuk Kategori TPS Jauh

Selasa 27-11-2018,16:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dari total 806 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu serentak 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menetapkan 19 diantaranya termasuk dalam kategori TPS jauh. \"Setelah kita lakukan pemetaan, dalam Pemilu serentak 2019 mendatang ada 19 TPS yang masuk dalam kategori TPS jauh,\" sampai Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, Lusiana SPdI.

Dijelaskan Lusi, 19 TPS yang masuk dalam kategori TPS jauh tersebut tersebar dalam 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dengan rincian 6 TPS di Kecamatan Kota Padang yaitu di Desa Lubuk Mumpu dan Desa Kota Padang Baru. Kemudian Kemudian 4 TPS di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang tersebar di Desa Lubuk Alai dan Desa Air Nau.

Selanjutnya 2 TPS di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yaitu di Desa Taba Tinggi dan Desa Trans Taktoi. Kemudian 2 TPS di Kecamatan Binduriang yang tersebar di Desa Kampung Jeruk dan Desa Air Apo dan 5 TPS lagi berada di Kecamatan Sindang Dataran yaitu Desa Sinar Gunung.

Selain lokasinya yang cukup jauh, lusi juga menyampai akses jalan menuju sejumlah TPS jauh tersebut belum memadai. Ia mencontohkan unfuk 2 Desa di Kecamatan Binduriang yang kondisi jalannya masih jalan setapak, tanah dan berbatu. Dimana menurutnya jalan menuju lokasi TPS didua desa tersebut hanya bisa dilalui dengan kendaraan roda dua.

Sementara itu, ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo menambahkan bahwa dengan ditetapkannya 19 TPS sebagai TPS jauh maka tentunya tidak akan luput dari perhatian pihaknya. Bahkan menurut Restu khusus untuk TPS yang hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua akan dilakukan pengawalan untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pengiriman logistik.

\"Untuk TPS yang masuk kategori jauh ini akan mendapat perhatian khusus dari kita terutama untuk mamastikan tidak adanya keterlambatan dalam pendistribusian logistik nantinya,\" terang Restu.

Disisi lain, terkait dengan pengamanan TPS sendiri, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK menjelaskan pihaknya telah menyiapkan personil untuk pengamanan TPS yaitu sebanyak 236 orang personil.Dimana dalam melakukan pengamanan satu orang personil bisa mengamankan tiga TPS.

Dalam sistem pengamanan ini sendiri, menurut Kapolres akan dibagi dalam beberapa kategori salah satunya dengan melihat jarak antara satu TPS dengan TPS lainnya. Bahkan bila diperlukan, maka menurut Kapolres bila tingkat kerawanan suatu TPS dinilai tinggi serta jaraknya jauh dari keramaian maka bisa saja satu TPS akan diamankan oleh dua personil Polres Rejang Lebong.

\"Untuk memastikan keamanan lokasi TPS, mulai saat ini petugas kita sudah melakukan pemetaan bahkan sudah melakukan pengecekan TPS-TPS yang akan ia amankan,\" sampai Kapolres. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait