MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kabar penting bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Pemkab Mukomuko kembali mendapatkan jatah kuota asuransi nelayan sebanyak 500 orang. Kuota itu diperuntukan bagi nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.
“Kuota asuransi nelayan ini dari pemerintah pusat melalui perusahaan pelaksana asuransi nelayan, Jasindo,” sampai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Sekretaris Rahmad Hidayat.
Diakui Rahmad, pihaknya telah menerima surat terkait jumlah kuota asuransi nelayan tersebut. Termasuk perwakilan OPD-nya juga mengikuti rapat untuk membahas tentang percepatan penyerapan program asuransi nelayan dengan pihak Jasindo di Kota Bengkulu.
Untuk calon penerima, pihaknya sejak satu bulan terakhir melakukan pendataan jumlah nelayan khususnya yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.
“Jumlah kuota yang ada dan kita usulkan nelayan yang belum mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,”ujarnya.
Sejak dua tahun terakhir, sebanyak 1.700 kuota asuransi nelayan dari pemerintah pusat. Beberapa nelayan di daerah ini, diantaranya ada yang sakit dan meninggal dunia yang menerima santunan dari pihak asuransi yang bersangkutan.(900)