MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mukomuko menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2019 cepat selesai. Sehingga akhir November 2018 ini telah disahkan dan dilaporkan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi. “Pembahasan antara eksekutif dan legislatif sudah dimulai sejak Senin (19/11).
Jika tidak ada perubahan, dalam waktu beberapa hari kedepan sudah selesai di tingkat kabupaten dan selanjutnya dilaporkan ke Pemprov Bengkulu,” sampai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (21/11). Ia juga menyampaikan, RAPBD Kabupaten Mukomuko, untuk tahun 2019 sekitar Rp 1 triliun lebih. Dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 488,5 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 514,8 miliar lebih.
”Ini masih berbentuk RAPBD dan masih dalam pembahasan. Yang jelas eksekutif dan legislatif secara maksimal menggunakan waktu yang ada. Bahkan, seperti pembahasan sebelum-belumnya waktu dalam pembahasan mulai pagi hingga malam hari,”lanjutnya.
Senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah. Menurutnya, pembahasan RAPBD 2019 tengah berjalan. Ditargetkan akhir November 2018 ini sudah rampung. Anggaran yang tengah dibahas, baik itu di tingkat legislatif maupun eksekutif memprioritaskan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. Seperti kegiatan untuk fisik di bidang jalan, bangunan dan lainnya. “Teman-teman di tingkat komisi hingga Banggar dan eksekutif dipastikan maksimal dalam pembahasan RAPBD yang nantinya dijadikan APBD yang akan digunakan untuk kepentingan rakyat serta daerah,”ungkap Armansyah.(900)