73 Ribu Hektar Hutan Diawasi 6 Polhut

Jumat 16-11-2018,11:35 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjadi pengawasan jajarannya mencapai 73 ribu hektar. Puluhan ribu hektar itu hanya diawasi enam personil polisi hutan (Polhut). Dampaknya pengawasan dan penjagaan hutan tak bisa maksimal. Kepala UPTD Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko, M Rizon SHut MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (15/11), menyampaikan,\'\'Sebanyak enam personel Polhut mengawasi 73 ribu hektar HP dan HPT di daerah ini.”

Minimnya persoel Polhut itum kata Rizon, berdampak pengawasan belum maksimal dilakukan. Meski begitu, pesonel Polhut etpa berupaya mengawasi hutan yang ada sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi). Rizin mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan. Jika ada dugaan oknum yang beraktifitas di dalam kawasan HP dan HPT, supaya segera dilaporkan. UPTD KPHP segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Silakan lapor, jika ada aktifitas di hutan yang dilarang negara itu tanpa izin,” katanya.

Ia juga menginggatkan kepada seluruh masyarakat tidak ada lagi pembukaan HP maupun HPT baru. Jika ditemukan dan terbukti pelakunya langsung ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Adapun untuk HPT yang terlanjur dan ditanam tanaman perkebunan, seperti sawit. Supaya masyarakat melalui kelompok menyampaikan usulan permohonan. Karena HPT yang terlanjur dibuka itu ada solusinya. Salah satunya dijadikan perhutanan sosial. Ini diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 83 Tahun 2016 tentang perhutanan sosial. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait