BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Menyisakan waktu kurang 2 (dua) bulan lagi tahun 2018, belum seorangpun guru atau tenaga pendidik (Tendik) Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) di Bengkulu Tengah yang mengajukan permohonan insentif.
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng telah menyiapkan dana Rp 60 juta untuk guru PAUD.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Benteng, Saidirman SE MSi, melalui Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), Syarifudin SPd MPd menjelaskan, penganggaran dana insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada guru PAUD yang telah mengabdi serta tak kenal lelah mendukung program pemerintah mencerdaskan anak bangsa.
\"Alhamdulillah, dana insentif bagi guru PAUD telah tersedia. Silakan kepada guru PAUD untuk mengajukan permohonan,\" kata Syarifudin.
Dijelaskan dia, dana insentif disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 ini. Karena baru disetujui di penghujung tahun, dana hanya bisa dikucur untuk pembayaran insentif selama 3 (tiga) bulan terakhir. Yakni sejak bulan Oktober, November dan Desember.
\"Pada tahun 2017, dana insentif tidak dianggarkan dan baru diakomodir di APBD-P 2018. Diharapkan, pemberian insentif bisa dilakukan pada tahun 2019 nanti,\" tandasnya.
Disampaikan Syarifudin, dana insentif tentu tak bisa semerta-merta disalurkan. Anggaran hanya bisa diberikan kepada guru PAUD yang memenuhi kualifikasi atau persyaratan yang telah ditentukan.\"Syarat penerima adalah mereka yang sudah mengabdi setidaknya 2 (dua) tahun dan dibuktikan dengan surat keputusan (SK) mengajar dari masing-masing lembaga. Selain itu, guru PAUD hanya tinggal menyerahkan foto kopi buku rekening pribadi dan NPWP. Sebab, dana insentif akan disalurkan secara non tunai,\" jelasnya.(135)