MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress– Mayoritas tenaga guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mukomuko, berstatus non PNS. Termasuk status sekolah dari 175 PAUD mayoritas swasta.
”Ratusan tenaga gurunya non PNS dan status sekolahnya swasta,”ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Saburdi SPd melalui Kepala Bidang PAUD dan Non Formal, Darsono SPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (5/11).
Data jajarannya hingga awal November 2018 ini, 10 sekolah PAUD berstatus Negeri. Sementara 165 sekolah PAUD lainnya masih berstatus swasta.
Menurutnya, ada beberapa kendala ratusan sekolah PAUD itu belum bisa berstatus negeri. Selain sekolah itu masih baru, juga keberadaan guru pegawai masih sangat minim. Sekolah PAUD yang belum berstatus negeri berada di wilayah Kecamatan Air Manjunto, V Koto, Selagan Raya, Teramang Jaya, Air Dikit dan Malin Deman,” ujarnya.
Tahun 2019 mendatang, kata Darsono, 2 sekolah yang diusulkan Pemkab Mukomuko berstatus sebagai sekolah negeri. Yakni, PAUD yang berada di Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan V Koto.
”Berkas usulan dan persyaratan sudah mereka penuhi.Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua sekolah PAUD tersebut lolos verifikasi atau tidak. Karena nantinya ada tim yang akan melakukan verifikasi ke lapangan,”katanya.
Darsono juga menyampaikan, tenaga guru non PNS itu rata-rata adalah guru tenaga yayasan dan tenaga honor daerah.
”Khusus guru tenaga yayasan itu hingga saat ini di bayar honornya melalui dana desa dan dari yayasan yang bersangkutan. Sedangkan honor daerah dibiaya APBD Kabupaten. Kedepan dan secara bertahap PAUD yang bersatus swasta akan di negerikan. Termasuk pemerataan tenaga guru,”ungkap Darsono.(900)