MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Operasi Zebra Nala 2018 resmi digelar jajaran Polres Mukomuko. Hal itu ditandai dengan dilakukan apel gelar pasukan yang berlangsung, kemarin (30/10) pagi.
”Bagi pengendara yang melanggar langsung kita tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat SIK.
Adapun pelanggaran utama yang jadi titik fokus jajarannya, yakni pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI), berkendaara dengan kecepatan tinggi, membonceng lebih dari satu boncengan serta pengendara yang dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol, narkoba atau lainnya serta pengendara dibawah umur.
Operasi itu berlangsung selama 14 hari kedepan atau hingga 12 November 2018. Dalam operasi yang digelar, Kapolres juga menyampaikan, ikut melibatkan Kodim 0428/Mukomuko. Dalam hal ini Subdenpom Mukomuko. Artinya, penindakan tidak hanya ke masyarakat umum.
“Operasi kita libatkan Pom TNI, untuk meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Kapolres mengingatkan, kepada masyarakat menaati aturan. Karena tertib berlalu lintas untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain. Ini juga untuk mewujudkan Kamseltibcarcarlantas yang mantap,tertib dan lancar menjelang Natal dan tahun baru 2019.
Apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolres Mukomuko dihadiri Bupati Mukomuko, Kajari, Dandim 0428/Mukomuko,Kakan Kemenag Mukomuko dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko serta peserta dan tamu undangan lainnya. (900)