40 Kelompok Masuk Database

Senin 22-10-2018,11:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KabupatenMukomuko, mencatat sekitar 40 kelompok budidaya ikan di daerah tersebut yang telah masuk database. Sedangkan yang telah terverifikasi oleh pemerintah pusat sebanyak 13 kelompok.

“Yang sudah terverifikasi 13 kelompok. Belasan kelompok itu telah memiliki badan hukum, dan layak untuk menerima bantuan dari pemerintah kabupaten maupun dari pemerintah pusat,”ujar Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP melalui Kabid Perikanan Budidaya, Azbas Novyan SPi.

Sedangkan puluhan kelompok lagi masih dalam tahapan proses. Pasalnya, banyak kelompok yang belum berbadan hukum. Dengan alasan usaha budidaya ikan kurang menguntungkan. Karena tingginya pembiayaan untuk pembelian pakan dan tingginya resiko kematian pada bibit ikan dan lainnya.

Sehingga kelompok masih enggan lebih mengembangkan usahanya. Kendati demikian, pihaknya tetap maksimal dalam memberikan motivasi kepada seluruh kelompok budidaya ikan yang belum terverifikasi agar dapat mengajukan pembuatan badan hukum ke notaris.

“Kita terus mendorong kelompok tersebut agar lebih mengembangkan budidaya ikan dan mengurus agar usaha itu berbadan hukum,”lanjut Azbas.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait