MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pajak parkir di tepi jalan di wilayah kabupaten Mukomuko, belum dipungut, Jadi belum ada sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk dari sektor parkir alias nihil. Alasan Pemkab Mukomuko, hal itu dikarenakan tidak ada lahan parkir yang disediakan pemerintah setempat.
“Khusus untuk PAD yang bersumber dari pajak parkir memang masih nol,” ungkap Penjabat Sekda Mukomuko Drs H Marjohan kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/10).
Meski begitu, kata Marjohan, Pemkab Mukomuko, tetap berusaha maksimal untuk menggali potensi yang ada dan dapat mendatangkan PAD. Dengan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Ketika ditanya apakah Perda Pajak Parkir di Tepi Jalan, kurang matang ketika dilakukan perencanaan hingga disahkan. Marjohan membantah hal tersebut.
“Kalau perencanaannya sudah matang. Kita salah satu daerah yang semakin maju dan berkembang. Perlu menyiapkan berbagai kesiapan. Salah satunya terkait Perda pajak parkir di tepi jalan. Pemkab Mukomuko sudah menyiapkan terlebih dahulu produk hukumnya dan tinggal dijalankan,” jelasnya.
Perda tersebut, tambah Sekda, kedepannya juga menjadi dasar evaluasi, seperti apakah Perdanya nanti direvisi atau hal lainnya. Tentunya produk hukum yang ada harus lebih dimaksimalkan untuk menggenjot PAD,” lanjutnya.(900)