Waka II dan 2 Dewan Dilantik

Kamis 18-10-2018,15:34 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua II dan dua anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sisa masa jabatan 2014-2019.

Pengambilan sumpah /janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dua anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pengganti antar waktu atas nama Agus Riyadi MSi serta Anwari SIP dan Mimbar Situmorang SIP ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor 0.457.P.1 tahun 2018.

Plt Gubernur Bengkulu menetapkan pergantian antar waktu dengan memberhentikan Parmin dari Wakil Ketua II, mengangkat Agus Riyadi MSi menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan 2014-2019.Dilantik dan disumpah oleh Ketua Pengadilan Arga Makmur Alex Adam Faisal SH, kemarin (17/10).

Serta SK Gubernur Bengkulu nomor 0.448.P.1 dan SK Gubermur Bengkulu nomor 0.446.P.1 tanggal 9 Oktober tahun 2018 memberhentikan Parmin dan Joko Purnomo dari Anggota Dewan Bengkulu Utara periode 2014 - 2019, dan mengangkat Mimbar Situmorang, S.IP dan Anwari, S.IP untuk sisa jabatan 2014 - 2019.

Kedua anggota dean ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE, didampingi Wakil Ketua I H Bambang Irawan, dan Sekretaris Dearah Dr Haryadi MM MSi. Hadir diacara Paripurna tersebut mantan Bupati Bengkulu Utara Dr Ir Imron Rosyadi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali dan para undangan FKPD, kepala OPD, ketua partai dan tokoh masyarkat yang lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan proses pelantikan antar waktu ini secara konstitusi dan aturan, ketiganya telah sah dinyatakan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

\"Kepada Wakil Ketua II dan kedua anggota DPRD yang baru dilantik, saya berharap dapat bersama-sama melanjutkan tugas-tugas sebagai wakil rakyat sebaik-baik sesuai amanat yang telah digariskan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Kabupaten Bengkulu Utara,\" harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr Haryadi MM MSi dalam sambutannya menuturkan, dengan adanya PAW ini anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara kembali lengkap menjadi 30 orang. Tentu ini sangat bermanfaat untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk bersama-sama berusaha membangun Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lebih baik lagi.

Selain itu, Haryadi juga mengucapkan terima kasih kepada Parmin dan Joko Purnomo atas pengabdian keduanya selama ini, dan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik juga disampaikan, semoga bisa bersama-sama menjalankan tugas untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara kedepannya agar lebih baik.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait