MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, kembali menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa dikurung dan dirantai oleh pihak keluarga yang bersangkutan. Kali ini, atas nama Supriyono (31), warga Desa Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
“Warga tersebut dirantai oleh pihak keluarganya sekitar satu tahun lalu,” sampai Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi, kemarin (17/10). Supriyono terpaksa dirantai oleh keluarganya, karena dikhawatirkan menganggu warga di lingkungan setempat. “Informasi dari keluarga yang bersangkutan, Supriyono dirantai agar tidak mengganggu orang lain,”katanya.
Menurut Herlian, warga yang mengalami gangguan jiwa itu, selain di urus seluruh kelengkapan administrasi. Pihaknya langsung merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) di Kota Bengkulu. Sehingga warga yang mengalami gangguan jiwa itu mendapatkan pelayanan rehabilitasi dengan baik.
Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Jika ada salah seorang keluarga yang mengalami gangguan jiwa, supaya tidak dirantai, dikurung dan lainnya. Tetapi dirujuk ke RSKJ Bengkulu, sehingga warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut direhabilitasi.(900)