Kades Terpilih jadi Anggota KPU

Senin 15-10-2018,11:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Sebanyak 38 desa beberapa bulan lalu telah menggelar pemilihan kades (Pilkades) secara serentak, dan kades terpilih telah diketahui. Dari puluhan calon tersebut, salah seorangnya calon Kades Sibak Kecamatan Ipuh atas nama Mansur juga terpilih menjadi salah seorang anggota Komisioner KPUD Mukomuko. Informasinya pelantikan KPU dilaksanakan dalam waktu dekat. Meski dilantik sebagai anggota KPU, nantinya Mansur tetap dilantik sebagai kades juga.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Saroni melalui Kabid Pemdes dan Kelurahan, Eka Purwanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (11/10), menyampaikan, \'\'Untuk pelantikan kades terpilih direncanakan akhir November atau Desember 2018 mendatang. Kita rencanakan pelantikan kades terpilih akhir November atau awal Desember 2018.\'\'

Ditanya terkait ada salah seorang kades terpilih juga terpilih sebagai anggota Komisioner KPUD. Eka mengaku tidak ada permasalahan. Meski yang bersangkutan nantinya terlebih dahulu dilantik sebagai anggota komisioner KPU.

“Hingga saat ini (kemarin), Pak Mansur belum ada jabatan apapun. Jika yang bersangkutan terlebih dahulu dilantik dan menjadi anggota komisioner. Ketika jadwal pelantikan kades, yang bersangkutan tetap dilantik,”katanya.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus diikuti kades terpilih Desa Sibak. Jika yang bersangkutan memilih menjadi komisioner KPU. Ketika telah dilantik sebagai Kades, yang bersangkutan disarankan mengundurkan diri sebagai kades atau sebaliknya mundur dari KPU.

“Karena dalam aturannya sudah jelas, baik dalam aturan pemerintahan desa maupun aturan di KPU sendiri,” tambah Saroni. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait