MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi SH menyampaikan, hingga kemarin, belum menemukan pelanggaran yang dilakukan calon legislatif (Caleg) maupun Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Bawasu belum memiliki temuan dan belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
“Belum ada laporan maupun temuan jajarannya terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” kata Padlul kepada Bengkulu Ekspress kemarin (11/10).
Kendati demikian, kata Padlul, Bawaslu yang tersebar dibelasan kecamatan di daerah itu tetap maksimal melakukan pengawasan. Seluruh peserta Pemilu agar mengikuti peraturan yang berlaku. Salah satunya dilarang berkampanye di tempat rumah ibadah dan lainnya.
”Kepada seluruh Parpol telah kita sampaikan agar mengikuti aturan dan tidak melanggar. Hal tersebut sudah diketahui oleh seluruh Parpol maupun calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif ikut mengawasi. Jika mengetahui ada indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum peserta Pemilu, supaya segera mungkin menyampaikan laporan ke Bawaslu. “Laporkan ke Bawaslu, jika menemukan indikasi pelanggaran dilaporkan. Dan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,”ungkapnya.(900)