MUKOMUKO,BENGKULU EKSPRESS – Perusahaan di Kabupaten Mukomuko, cukup banyak yang berinvestasi di daerah tersebut. Namun masih ada ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya memperhatikan ataupun menjamin para karyawannya, khususnya terkait BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Seperti di PT Surya Andalan Primatama (SAP) yang beroperasi di Kecamatan Selagan Raya. Diketahui dari 127 karyawan di perusahaan itu, mayoritas belum didaftarkan sebagai peserta BPJS.
“BPJS telah melakukan MoU dengan Kejari Mukomuko. Ini merupakan salah satu kewajiban kita untuk membantu,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH melalui Kasi Datun, D Pranoto SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/10).
Pranoto menyampaikan, dari 127 orang karyawan yang bekerja di PT SAP, baru ada sekitar 20 orang yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. “Seluruh karyawan di perusahaan itu 127 orang. Namun yang telah didaftar sebagai peserta BPJS sebanyak 27 orang,”bebernya. Setelah dilakukan mediasi PT SAP dan BPJS, perusahaan itu. Kesimpulannya, perusahaan itu siap untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.
“Kita menunggu proses dan informasi lebih lanjutnya dari BPJS Kabupaten Mukomuko,”ujarnya. Sementara itu ditanya apakah masih ada yang melakukan tindakan yang sama seperti dilakukan PT SAP, Pranoto, mengaku belum ada laporan. Namun dari keterangan pihak BPJS, seluruh perusahaan selain PT SAP telah mendaftarkan karyawannya ke BPJS.
“Yang kita lakukan mediasi. Jikalau ada permintaan dari BPJS, langsung kita tindaklanjuti,”ungkap Pranoto.(900)