MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman MPH MM melalui Kabid Aset, Budiarto ST menyampaikan, ada empat desa di daerah tersebut telah menghibahkan lahannya untuk dilakukan pembangunan pasar tradisional.
Keempat desa itu adalah Desa Air Rami Kecamatan Air Rami , Desa Sumber Makmur (SP8) Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam dan Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh.
“Luas lahan yang di hibahkan empat desa dengan luas seluas 4,5 hektar. Lokasi ini untuk perluasan bangunan pasar di tahun 2019 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, lahan yang telah dihibahkan itu sudah resmi menjadi aset Pemkab Mukomuko. Untuk tertib administrasi dan penguatan status lahan tersebut.
Pihaknya tengah mengusulkan proses penerbitan sertifikat lahan ke BPN setempat. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan, tahun 2019 mendatang ada beberapa desa yang bakal mendapatkan bangunan pasar baik bentuk kios maupun los. Untuk kepastian disetujui atau tidak pihaknya masih menunggu. Usulan pembangunan pasar itu diantaranya untuk di Desa Sumber Makmur, Desa Air Rami dan Desa Tunggal Jaya.
“Usulannya adalah pengembangan pasar. Yang jelas untuk mendapatkan bantuan pembangunan pasar dari pemerintah tersebut, salah satu persyaratan utamanya adalah tidak ada permasalahan terkait lahan atau lokasi yang akan dilakukan pembangunan tersebut,”lanjut Halim. (900)