Bantuan Lele untuk 5 Kelompok

Senin 08-10-2018,12:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,BENGKULU EKSPRESS – Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, memberikan bantuan bibit lele yang diperuntukan 5 kelompok budidaya ikan. Kelima kelompok itu, kelompok di Desa Tirta Makmur (SP5), Desa Rawa Mulya (SP7), Desa Teras Terunjam, Kota Mukomuko dan Ipuh. Bantuan itu, setelah kelompok tersebut telah berbadan hukum dan terakreditasi di pemerintah pusat.

“Kelompok yang telah berbadan hukum diberikan bantuan dan bersifat hibah,” sampai Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Asbaz Novyan SPi MSi.

Adapun bantuan yang akan diberikan itu, masing-masing kelompok pembudidaya ikan mendapatkan bibit lele sebanyak 3.500 ekor. Bantuan itu salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, hingga saat ini, kebutuhan akan konsumsi ikan bagi masyarakat masih banyak dipasok dari luar daerah. Termasuk untuk menambah peningkatan perekonomian masyarakat pembudidaya ikan lele. Ia juga menyampaikan, bagi kelompok pembudidaya ikan yang sudah berbadan hukum, tetapi belum mendapatkan bantuan tahun 2018 ini, akan diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan bibit ikan lele maupun nila.

“Kelompok budidaya ikan yang belum mendapatkan bantuan kita perjuangkan. Kita ingatkan kelompok sudah berbadan hukum. Ini salah satu persyaratan wajib untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,”ungkap Asbaz.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait